Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Pemerkosaan di Pangkep, Pelaku Sempat Rekaman Korban Berhubungan Badan

Selasa, 04 Agustus 2020 - 10:40:00 WIB
Kronologi Pemerkosaan di Pangkep, Pelaku Sempat Rekaman Korban Berhubungan Badan
Polisi menangkap lima pelaku pemerkosaan di Pangkep. (Foto: iNews/Saharuddin).
Advertisement . Scroll to see content

PANGKEP, iNews.id - Polisi mengamankan lima pemuda di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena dilaporkan memerkosa perempuan muda berinisial HA (18). Para pelaku mengancam korban dengan rekaman video saat dia sedang berhubungan badan dengan pacarnya.

Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji mengatakan, kronologinya bermula saat HA pamit akan ke rumah teman perempuannya pada Sabtu (1/8/2020) malam. Namun Dimas yang merupakan pacar korban malah mengajaknya ke tempat karaoke bersama pelaku Arif (30) dan Wahyu (25).

"Usai ke tempat karaoke, mereka pulang ke rumah Arif," kata AKBP Ibrahim di Kabupaten Pangkep, Sulsel, Selasa (4/3/2020).

Ketiga pelaku bersama HA berada di dalam rumah Arif, Kampung Mattirowalie, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungor. Ketika itu pelaku Dimas mengajak korban menonton film porno bersama dan mengajak korban melakukan hubungan badan di kamar Arif.

Saat Dimas dan HA berhubungan badan, pelaku Arif dan Wahyu merekam mereka. Video tersebut kemudian menjadi modal kedua pelaku mengancam korban. Mereka memaksa korban melayani nafsu bejatnya bila tidak ingin video persetubuhan ini disebarluaskan dan viral.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut