KPU Makassar Koordinasi dengan Bawaslu terkait Penggelembungan Suara
MAKASSAR, iNews.id - Dua komisioner KPU Kota Makassar mendatangi Kantor Bawaslu untuk berkoordinasi soal dugaan penggelembungan surat suara Pemilu 2019. Keduanya yakni Ketua KPU, Farid Wajdi dan anggota KPU, Endang Sari.
Kedatangan mereka diterima Ketua Bawaslu Makassar, Nursari dan Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sri Wahyuningsih. Koordinasi tersebut berlangsung secara tertutup.
Ketua KPU Kota Makassar, Farid Wajdi mengatakan, kedatangannya ini untuk mengklarifikasi sejumlah hal, di antaranya dugaan penggelembungan suara di tingkat TPS.
"Tadi kami berkoordinasi, kalau benar ada selisih suara seperti apa tahapannya," kata Farid di Kantor Bawaslu Jalan Anggrek, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (24/4/2019).
Menurut dia, dari hasil pertemuan tadi, dugaan penggelembungan suara sepakat akan didalami Bawaslu. Namun, kata Farid, tidak semua kesalahan ini berdasarkan kecurangan yang terorganisasi. Menurutnya, bisa jadi karena faktor kelelahan anggota KPPS.