Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Kantor Dinas PUTR dan BPK Sulsel, Sejumlah Dokumen Keuangan Disita

Jumat, 22 Juli 2022 - 19:07:00 WIB
KPK Geledah Kantor Dinas PUTR dan BPK Sulsel, Sejumlah Dokumen Keuangan Disita
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Dok. iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

Akan diumumkan KPK terkait dengan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal-pasal yang disangkakan ketika penyidikan kasus telah cukup yang dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.

Saat ini KPK masih mengumpulkan alat bukti di antaranya dengan melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan serta pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.

Sebelumnya, dalam kasus suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis 5 tahun penjara plus denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan kepada Nurdin Abdullah.

Sementara itu, mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat atau orang kepercayaan Nurdin Abdullah divonis selama 4 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp200 subsider 2 bulan kurungan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut