Korban Pencabulan Resmi Laporkan Perwira Polisi Polda Sulsel
MAKASSAR, iNews.id – Korban pencabulan berinisial IS (13) akhirnya melaporkan oknum perwira PolisiPolda Sulsel. Didampingi pengacaranya, IS melaporkan perwira berisinial M ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (1/3/2022) siang.
Oknum M merupakan perwira berpangkat AKBP dan bertugas di Polairud Polda Sulsel.
“Jadi tujuan kedatangan kemari adalah untuk melakukan laporan langsung. Jadi korban tidak diwakili siapapun untuk melapor. Jadi sifatnya laporan polisi bukan pengaduan,” kata Kuasa Hukum IS, Amiruddin, Selasa (1/3/2022).
Saat melakukan pelaporan, korban membawa bukti berupa tangkapan layar percakapan dengan M saat diajak untuk bertemu.
“Laporannya terkait dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang perwira di Institusi Kepolisian,” lanjutnya.