Korban Pencabulan Perwira Polda Sulsel Diduga lebih dari Satu, Semua Berusia Belasan Tahun
GOWA, iNews.id –Oknum perwira polisiPolairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Bahkan diduga, korban pencabulan perwira berpangkat AKBP itu lebih dari satu dengan usia belasan tahun.
Hal ini disampaikan korban berinisial IS (14) kepada pengacaranya.Seperti diketahui kasus ini tengah ditangani Propam Polda Sulsel.
“Yang diketahui tiga orang bersama dia dengan klasifikasi umur yang hampir sama. Rata-rata di bawah 17 tahun,” kata Kuasa Hukum Korban, Amiruddin, Senin (28/2/2022) malam.
Aksi bejat ini dilakukan di rumah pelaku di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Modusnya adalah mengajak korban yang masih duduk di bangku SMP menjadi asisten rumah tangga di rumah pelaku.
Dia mengatakan peristiwanya terjadi di akhir tahun 2021 lalu. Dari pengakuan korban, pencabulan sudah dilakukan berkali-kali.