Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Keroyok Polantas, 3 Orang Rombongan Pengantar Jenazah di Gowa Jadi Tersangka

Jumat, 09 Agustus 2019 - 13:55:00 WIB
Keroyok Polantas, 3 Orang Rombongan Pengantar Jenazah di Gowa Jadi Tersangka
Polisi menangkap 3 pelaku pengeroyokan anggota Polantas di Gowa. (Foto: iNews/Bugma).
Advertisement . Scroll to see content

Namun puluhan rombongan ini menolak dialihkan ke jalur mereka. Mereka tiba-tiba turun dari kendaraannya dan menyerang petugas. Karena aksinya itu, Polres Gowa mengamankan mereka dan menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

"Karena ini terkait dengan kewibawaan polisi yang sedang bertugas secara sah. Mereka terancam pasal 214 KUHP," ujar dia.

Polisi mengimbau, para rombongan pengantar jenazah agar tidak semena-mena di jalan raya. Selain dapat menganggu arus lalu lintas, aksi mereka juga dinilai membahayakan pengendara lainnya, sehingga mereka tetap harus patuh pada rambu-rambu.

Tersangka, M Irkham, mengaku saat itu kesal karena korban menahan rombongan iring-iring pengantar jenazah. Tidak terima diminta memutar balik kendaranya, dia lalu turun dari kendaraannya dan menyerang anggota Polantas tersebut.

"Karena katanya berlawanan arus. Saya disuruh ambil ke jalur kiri. Saat itu sulit berputar karena di belakang saya banyak sekali kendaraan rombongan yang ikut mengantre," kata M Irkham saat ditanya polisi di Mapolres Gowa.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut