Kena Teguran Pertama, Kafe Jual Miras di Mal Makassar Terancam Tutup
MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota Makassar melayangkan teguran pertama kepada kafe yang menjual minuman keras (miras) di salah satu mal wilayah Panakkukang. Bila tetap diabaikan, izin kafe tersebut terancam dicabut.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, M Yasir mengatakan, langkah tegas ini terkait adanya sorotan dari DPRD saat inspeksi dadakan (sidak) di kafe tersebut belum lama ini.
"Kami bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata dan Satpol PP telah melakukan rapat koordinasi," kata Yasir, Rabu (29/1/2020).
Hasilnya, pemerintah resmi melayangkan surat teguran pertama terhadap dua kafe. Keduanya yakni Cafe Vinest Trans Studio Mall dan Cafe Vinyard Mal Panakkukang.
"Kalau sampai teguran ketiga tidak diindahkan, maka kita akan menyurat ke Satpol PP untuk dilakukan penindakan," ujar dia.