Kafe di Mal Panakkukang Makassar Kedapatan Jual Miras, DPRD: Tidak Bisa Dibenarkan
MAKASSAR, iNews.id - Komisi A DPRD Makassar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Mal Panakkukang. Dewan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya kafe yang menjual berbagai jenis minuman keras (miras).
Wakil Ketua Komisi A DPRD, Hj Nunung Dasniar mengatakan, dalam sidak tersebut, rombongannya mendapati Vinyard Cafe memperjualbelikan miras secara langsung ke pengunjung.
"Memang ada aduan warga kalau di salah satu kafe Mal Panakkukang itu menjual banyak miras," kata Nunung saat sidak di Mal Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (23/1/2020) kemarin.
BACA JUGA: Anggota DPRD Sulsel Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Mencekik Leher Wasit Sepak Bola
Nunung mengatakan penjualan miras di pusat keramaian seperti mal, tidak dibenarkan karena tempat tersebut dikunjungi semua kalangan, termasuk anak-anak, meskipun berkas perizinan pihak kafe sudah lengkap.