Kena Razia, Banyak Napi Bawa Ponsel dan Senjata Tajam di Rutan Makassar
MAKASSAR, iNews.id - Ratusan ponsel berbagai merek dan sejumlah senjata tajam milik narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar dimusnahkan usai upacara HUT ke-75 RI, Senin (17/8/2020) kemarin. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisasi dugaan peredaran narkoba.
Kepala Rutan Makassar, Sulistyadi mengatakan, barang-barang ini merupakan sitaan petugas hasil razia periode Januari - Agustus 2020. Sebagian besar merupakan alat komunikasi berupa ponsel.
"Ponsel dimusnahkan, karena tidak boleh digunakan di dalam rutan. Kami sudah siapkan sarana komunikasi khusus bagi warga binaan di sini," kata Sulistyadi di Kota Makassar, Sulsel, Senin kemarin.
Adapun barang-barang yang dimusnahkan antara lain, 178 ponsel, 18 bilah pisau, dua unit gunting, tiga tiga speaker, sembilan unit kipas angin, 125 unit pengisi baterai ponsel serta 17 unit headset.
Dia mengakui, petugas kecolongan mewaspadai masuknya ponsel dan sejumlah barang yang dibawa napi ke dalam rutan. Padahal selalu ada pemeriksaan barang setiap kali ada warga binaan baru atau mereka yang mendapat kunjungan dari keluarga dan tamunya.