Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Korban Peredaran Upal, Pedagang Kerupuk di Semarang Tekor Rp5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Gowa Musnahkan Rp490 Juta Uang Palsu Produksi Kampus UIN Makassar

Selasa, 02 Desember 2025 - 15:15:00 WIB
Kejari Gowa Musnahkan Rp490 Juta Uang Palsu Produksi Kampus UIN Makassar
Kejari Gowa, memusnahkan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp490 juta dari kasus produksi dan peredaran uang palsu di Kampus UIN Makassar. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Meski kasus ini telah berkekuatan hukum tetap, masyarakat tetap diimbau untuk waspada terhadap peredaran uang palsu. Sebab, secara kasat mata, uang hasil produksi tersebut sangat mirip dengan uang asli dan sulit dibedakan.

Bupati Gowa, Husniah Talenrang, menegaskan bahwa kewaspadaan masyarakat menjadi kunci agar peredaran uang palsu tidak kembali merugikan warga.  

"Terima kasih kepada kejaksaan telah melakukan pemusnahan, ke depannya saya tetap mengajak kepada rekan-rekan kejaksaan dan kepolisian untuk terus melakukan pengawasan terhadap peredaran uang yang ada di Kabupaten Gowa," ujar Husniah di lokasi.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut