Kasus Sejoli di Makassar Aborsi 7 Janin, Polisi Sebut Jumlah Tersangka Bisa Bertambah
MAKASSAR, iNews.id - Polisi menyatakan jumlah tersangka kasus aborsi tujuh janin yang dilakukan sejolidi Makassar bisa bertambah. Saat ini, penyidik Polrestabes Makassar menelusuri jejak kedua tersangka mendapatkan obat untuk melakukan aborsi.
Sejauh ini, penyidik baru menetapkan dua tersangka yakni perempuan berinisal NM (29) dan kekasihnya SM (30). Kedua tersangka juga sudah menjalani tes kejiwaan dan DNA.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald mengatakan, kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus aborsi tujuh janin tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Meski demikian hal itu tergantung dari hasil pengembangan pemeriksaan dan uji DNA serta keterangan dari kedua tersangka maupun saksi," tuturnya, Rabu (15/6/2022).
Menurut Reonald, jika dalam pemeriksaan DNA nantinya ternyata didapati sampel yang berbeda dari kedua tersangka, besar kemungkinan ada tersangka baru.