Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pencurian Suami Istri Bermodus Prostitusi Online di Makassar, Polisi: Baru Pertama Kali Ini

Kamis, 16 Januari 2020 - 15:55:00 WIB
Kasus Pencurian Suami Istri Bermodus Prostitusi Online di Makassar, Polisi: Baru Pertama Kali Ini
Polisi mengamankan suami istri pelaku pencurian bermodus prostitusi online di Makassar. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).
Advertisement . Scroll to see content

Polisi mendapati mobil dengan nomor polisi DD 1457 MC dalam kondisi rusak parah akibat hantaman batu dan balok di bagian kaca dan bodi mobil. Penumpang di dalam mobil tersebut ternyata pelaku pencurian yang panik saat kabur dari korbannya.

Ketika ditelusuri, Desi dan Ikhsan terlibat aksi pencurian bermodus prostitusi. Desi sengaja memancing korban lewat aplikasi Mi Chat. Dia menjajakan diri seharga Rp600.000, dan mengajak korban bertemu di sebuah penginapan.

BACA JUGA: Pasangan Suami Istri di Makassar Mencuri dengan Modus Prostitusi Online

"Mereka ini pasangan suami istri, menikah siri," ujar dia.

Menurut Jamal, pelaku Desi merampas ponsel dan uang korban senilai Rp450.000 di sebuah penginapan kawasan Panakkukang, Kota Makassar. Korban lebih dulu diminta mandi sebelum berhubungan badan agar ada peluang pelaku melakukan pencurian.

"Saat korban di kamar mandi, pelaku (Desi) mengambil uang dan ponselnya. Lalu melarikan diri dan dijemput oleh Ikhsan di parkiran penginapan," kata Jamal.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut