Polisi mendapati mobil dengan nomor polisi DD 1457 MC dalam kondisi rusak parah akibat hantaman batu dan balok di bagian kaca dan bodi mobil. Penumpang di dalam mobil tersebut ternyata pelaku pencurian yang panik saat kabur dari korbannya.
Ketika ditelusuri, Desi dan Ikhsan terlibat aksi pencurian bermodus prostitusi. Desi sengaja memancing korban lewat aplikasi Mi Chat. Dia menjajakan diri seharga Rp600.000, dan mengajak korban bertemu di sebuah penginapan.
BACA JUGA: Pasangan Suami Istri di Makassar Mencuri dengan Modus Prostitusi Online
"Mereka ini pasangan suami istri, menikah siri," ujar dia.
Menurut Jamal, pelaku Desi merampas ponsel dan uang korban senilai Rp450.000 di sebuah penginapan kawasan Panakkukang, Kota Makassar. Korban lebih dulu diminta mandi sebelum berhubungan badan agar ada peluang pelaku melakukan pencurian.
"Saat korban di kamar mandi, pelaku (Desi) mengambil uang dan ponselnya. Lalu melarikan diri dan dijemput oleh Ikhsan di parkiran penginapan," kata Jamal.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal