Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Pendeta di Blitar Cabuli 3 Anak Selama 2 Tahun, Modus Beri Imbalan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pencabulan Anak di Enrekang Naik Tajam, Warga Diminta Proaktif Lapor Polisi

Jumat, 10 Desember 2021 - 16:33:00 WIB
Kasus Pencabulan Anak di Enrekang Naik Tajam, Warga Diminta Proaktif Lapor Polisi
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya mengungkap empat kasus pencabulan anak di bawah umur. (Foto: Humas Polres Enrekang)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres mengungkapkan, ada empat tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur yang sudah ditahan.

Kasus pertama dilaporkan pada 14 Juni dengan inisial pelaku HJ (26). Kasus kedua dilaporkan pada 6 Oktober dengan inisial pelaku AB (58), dan kasus ketiga dilaporkan pada 12 November dengan inisial pelaku UM (26), serta kasus keempat dilaporkan pada 5 November dengan inisial pelaku MR (20).

"Dari 4 (empat) kasus tersebut kejadiannya terjadi di wilayah Kabupaten Enrekang dan untuk semua korbannya adalah anak di bawah umur," kata Kapolres.

Pengungkapan kasus pencabulan itu, kata Kapolres, berdasarkan dari Hasil Visum dan keterangan saksi-saksi Tim Satreskrim Polres Enrekang sehingga berhasil mengamankan pelaku.

"Keempat tersangka saat ini sudah kita amankan di Polres Enrekang untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar AKBP Andi Sinjaya 

Akibat perbuatan bejatnya itu, keempat tersangka akan dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 (lima) tahun dan maksimal 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut