Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Musnahkan 385.000 Batang Rokok Ilegal di Palangka Raya 
Advertisement . Scroll to see content

Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan 1,8 Juta Lebih Rokok Ilegal dan 265 Liter Miras

Rabu, 30 November 2022 - 17:39:00 WIB
Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan 1,8 Juta Lebih Rokok Ilegal dan 265 Liter Miras
Bea dan Cukai Sulbagsel memusnahkan jutaan rokok ilegal dan ratusan liter miras. (Foto: Yoel Yusvin/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, pemusnaan barang milik negara merupakan komitmen DJBC dalam mengawasi dan menekan peredaran barang ilegal yang berpotensi menganggu stabilitas keamanan, perekonomian negara, kesehatan masyarakat serta menjaga industri dalam negeri agar tetap kondusif.

Penindakan barang larangan ini juga dalam rangka menjalankan tugas utama bea dan cukai yaitu sebagai community protector dan revenue collector 

"Bea dan cukai melakukan pemberantasan rokok dan minuman keras ilegal dengan tujuan meningkatkan penerimaan negara di bidang cukai," ungkapnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut