Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga
Advertisement . Scroll to see content

Kafe di Mal Panakkukang Makassar Kedapatan Jual Miras, DPRD: Tidak Bisa Dibenarkan

Jumat, 24 Januari 2020 - 10:15:00 WIB
Kafe di Mal Panakkukang Makassar Kedapatan Jual Miras, DPRD: Tidak Bisa Dibenarkan
Komisi DPRD Makassar melakukan sidak penjualan miras di salah satu kafe Mal Panakkukang. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah kita melihat langsung memang ada penjualan minuman jenis miras. Ini yang kita sayangkan kenapa pemerintah kota dengan mudahnya mengeluarkan izin," ujar dia.

BACA JUGA: Begini Kronologi Anggota DPRD Sulsel Cekik Wasit Sepak Bola Versi Laporan Polisi

Apapun alasan dari pengelola, kata dia, menjual miras di tempat seperti mal merupakan tindakan yang salah. Karena itu, Komisi A DPRD Makassar akan bersurat ke dinas terkait terkait terbitnya izin untuk kafe tersebut.

"Memang ada izin tapi di situ hanya tertulis izin minuman, tapi tidak dijelaskan lebih rinci. Dan izinnya itu kafe bukan bar," kata Nunung.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut