Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Jangan ke Malino Sementara Waktu, Bila Niat Berwisata Akan Diminta Pulang

Minggu, 29 Maret 2020 - 10:30:00 WIB
Jangan ke Malino Sementara Waktu, Bila Niat Berwisata Akan Diminta Pulang
Pintu masuk wisata di Malino. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengaku keputusan lockdown itu tidak serta merta dikeluarkan, tetapi ada aturan mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga ke kecamatan.

Selanjutnya, dia menyebut kesiapannya dalam penyemprotan massal yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Gowa pada Rabu (1/4/2020) mendatang. Nantinya kegiatan ini akan dipimpin Lurah di masing-masing wilayah, termasuk alat penyemprotannya.

"Kalau untuk kami, nantinya para lurah dan itu menjadi komando di wilayahnya masing-masing, jadi alat-alat yang digunakan termasuk alat alat penyemprot pupuk akan dilaporkan di kelurahan dan desanya dan tetap dalam pengawasan camat-camat," ujar dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut