Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Janda 3 Anak Diculik dan Diperkosa, Pelaku Ternyata Mantan Suami

Kamis, 16 September 2021 - 21:38:00 WIB
Janda 3 Anak Diculik dan Diperkosa, Pelaku Ternyata Mantan Suami
Pelaku pemerkosaan mantan istri dengan alasan agar rujuk saat diperiksa Unit PPA Polres Luwu Utara. (Foto: iNews/Nasruddin Rubak)
Advertisement . Scroll to see content

Saat penangkapan, polisi terpaksa melumpuhkan IR dengan tembakan di kaki lantaran coba melawan saat pengembangan kasus.

"Pelaku kami tangkap karena berpotensi melakukan tindak pidana lain. Dia selama ini sering melakukan KDRT kepada korban," katanya.

Saat ini polisi masih mengejar tiga rekan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya. Akibat kejadian ini, janda tiga anak tersebut kini trauma dan butuh waktu untuk pemulihan.

Atas perbuatannya, pelaku IR dijerat dengan pasal berlapis. Dia dikenakan Pasal 33 dan 285 dengan ancaman 12 tahun penjara. Sementara rekannya AT disangkakan dengan Pasal 33 Jo Pasal 55 dengan ancaman 8 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut