Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Jalur Zonasi Diawasi Ketat, Ombudsman: Jangan Sampai Ada Oknum Pemerintah Bermain

Senin, 13 Juli 2020 - 08:56:00 WIB
Jalur Zonasi Diawasi Ketat, Ombudsman: Jangan Sampai Ada Oknum Pemerintah Bermain
Ilustrasi
Advertisement . Scroll to see content

"Kita sudah koordinasi dengan Diskominfo dan Disdukcapil. Insyaallah kendala di jalur non zonasi kemarin sudah kita antisipasi," ujarnya.

Kata Amelia, calon peserta didik harus memiliki KK yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pelaksanaan PPDB. Meski begitu, KK dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT/RW yang telah dilegalisir oleh lurah.

Meski begitu, dia menegaskan data kependudukan sulit dimanipulasi. Sebab, sistem aplikasi merekam data dapodik calon peserta didik. Jikapun menggunakan surat keterangan domisili harus disertakan dengan alasan yang jelas.

"Pada saat mendaftar muncul alamat dan titik koordinat. Jadi jadi kalau tidak sesuai langsung di tolak. Kalaupun pakai suket nanti kita lihat alasannya baru diverifikasi," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut