Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Siswi Berprestasi di Makassar Gagal Jadi Paskibraka Nasional gegara Tak Bisa Bahasa Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Isolasi Apung Umsini Resmi Ditutup, Wali Kota Makassar: Semua Pasien Sembuh

Selasa, 21 September 2021 - 17:18:00 WIB
Isolasi Apung Umsini Resmi Ditutup, Wali Kota Makassar: Semua Pasien Sembuh
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto telah resmi memberhentikan pengoperasian kapal isolasi apung Umsini, Senin (20/9/2021). (Foto: Pemko Makassar)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.idWali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto telah resmi memberhentikan pengoperasian kapal isolasi apung Umsini, Senin (20/9/2021). Pemberhentian pengoperasian ini ditandai dengan penurunan bendera kuning.

Tak lupa, penyerahan penghargaan berupa plakat kepada pihak terkait seperti Kapolrestabes Makassar, Dandim XIV/Hasanuddin, Pelni, Pelindo Empat Makassar, Kajari, Polres pelabuhan, Nahkoda Pelni, Kementerian Perhubungan, serta nakes dan dokter yang berdedikasi selama dua bulan penuh bertugas. 

“Alhamdulillah kita akhiri, karena BOR-nya sudah sangat rendah satu kota itu cuman 8 persen. Di kapal ini bornya 2,5 persen, sehingga sudah selayaknya itu berarti program isolasi terpadu berhasil. Kenapa berhasil, karena berhasil menekan angka BOR. Itu menjadi rujukan,” ucapnya. 

Untuk penanganan selanjutnya, Danny akan mengevaluasi setiap bulannya, serta akan mengantisipasi jika ada lonjakan secara tiba-tiba. Salah satunya dengan menggencarkan vaksinasi di Kota Makassar di setiap kelurahan yang termasuk dalam program sistem sapu jagad 100 vaksin satu RT per hari 100 persen. 

Sementara itu, jumlah pasien Covid-19 yang menjalani isolasi terpadu sendiri selama dua bulan beroperasi sebanyak 275 orang .

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut