Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wanita Obesitas di Situbondo Terperosok Septic Tank Sedalam 4 Meter, Evakuasi Dramatis!
Advertisement . Scroll to see content

IRT di Palopo Ngamuk di TPS Tak Boleh Mencoblos, Dijawab Panwas dengan UU Pemilu

Kamis, 15 Februari 2024 - 11:09:00 WIB
IRT di Palopo Ngamuk di TPS Tak Boleh Mencoblos, Dijawab Panwas dengan UU Pemilu
IRT mengamuk keluarganya tak bisa mencoblos di TPS 012 Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (14/2/2024). (Foto: iNews/Nasruddin)
Advertisement . Scroll to see content

Anggota polisi yang bertugas Aipda Awal mengatakan, IRT mengamuk di TPS dan memaksa masuk ke dalam sehingga dilakukan pengamanan untuk menjauh dari tempat pencoblosan.

"Ibu ini marah karena ada keluarganya yang ditolak memilih di TPS. Keluarganya ber-KTP Jakarta. Dari panwas penjelasannya tidak boleh," katanya.

Kejadian ini sempat mengundang perhatian warga yang akan datang memilih. Bahkan sejumlah pengguna jalan berhenti menyaksikan keributan tersebut sehingga membuat arus lalu lintas sempat terganggu.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut