Ini Penyebab Bandara Sultan Hasanuddin Belum Buka Penerbangan Internasional
"Dengan adanya syarat perjalanan baru ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan perjalanan dan semoga ada penambahan jumlah penumpang di bulan Maret ini," ucap Wahyudi.
Selain aturan tersebut, ada peraturan tambahan yakni penumpang wajib mengisi eHAC pada aplikasi peduli lindungi minimal sehari sebelum keberangkatan untuk mengecek status layak terbang.
Status layak terbang ini kemudian ditunjukkan kepada petugas keamanan bandara sebelum memasuki area counter check in.
"Meskipun sudah tidak wajib menunjukkan hasil tes COVID-19, layanan pemeriksaan covid masih tersedia di bandara untuk mengakomodir penumpang yang masih mendapatkan vaksin dosis 1 dan yang tidak bisa melakukan vaksin karena komorbid," tambahnya.
Editor: Dita Angga Rusiana