Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bantu Polisi Selidiki Kasus Ibu Kandung Bunuh Bayi, Pemkot Makassar Kerahkan Psikolog
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Muda di Makassar Bunuh Bayi jadi Tersangka, Terancam 15 Tahu Penjara

Minggu, 06 Juli 2025 - 07:12:00 WIB
Ibu Muda di Makassar Bunuh Bayi jadi Tersangka, Terancam 15 Tahu Penjara
Polisi menyelidiki pembunuhan bayi oleh ibu kandungnya. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, kami telah menetapkan ibu kandung korban sebagai tersangka,” kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Muhammad Rijal. 

Meski status tersangka telah ditetapkan, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk menentukan langkah selanjutnya. Salah satu rencana adalah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dadi Makassar untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka. 

Langkah ini diambil karena keterangan tersangka dinilai sering berubah-ubah selama proses pemeriksaan.

Kasus ini bermula dari laporan warga yang terkejut atas tindakan keji yang dilakukan N terhadap anaknya. Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental, terutama pada ibu muda yang mungkin mengalami tekanan pasca-melahirkan.

Pihak kepolisian akan terus mengusut kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban.

Atas perbuatan kejinyaitu, N dijerat Pasal 338 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut