Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Sulsel Selama 14 Hari

Senin, 28 Januari 2019 - 20:11:00 WIB
Gubernur Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Sulsel Selama 14 Hari
Banjir dan longsor di Sulsel menewaskan 69 orang dan 553 rumah rusak. (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari terhitung mulai 23 Januri 2019 hingga 6 Februari 2019.

Penetapan status itu untuk mempermudah dan mempercepat penanganan bencana banjir, longsor, puting beliung, dan abrasi di wilayah Sulawesi Selatan.

“Status tanggap darurat dapat diperperpanjang sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan penetapan status darurat oleh gubernur maka ada kemudahan akses, baik penggunaan anggaran dari alokasi belanja tak terduga di APBD dan penggunaan dana siap pakai di BNPB,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, Senin (28/1/2019).

Menurut Sutopo, penetapan status tanggap darurat bencana juga untuk memudahkan akses pengerahan personel, logistik, peralatan, pengadaan barang dan jasa, dan adminsitrasi. “Intinya adalah agar penanganan dampak bencana dapat dilakukan cepat, tepat dan akurat,” ucapnya.

Sutopo mengatakan, penanganan darurat masih terus dilakukan di Sulsel. Evakuasi, pencarian dan penyelamatan korban, penanganan pengungsi, perbaikan sarana dan prasarana dilakukan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut