WAJO, iNews.id - Polres Wajo menggerebek arena judi dadu dan sabung ayam di Dusun Lasupae, Desa Sakkoli, Kecamatan Sajoanging, Wajo, Kabupaten Sulawesi Selatan (Sulawesi Selatan), Selasa (28/1/20) dinihari. Polisi mengamankan delapan orang.
Sederet barang bukti itu di antaranya yakni puluhan sepeda motor dan satu mobil. Turut disita pula satu meja dadu, dua arena sabung ayam, sebilah badik dan dua buah parang. Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebanyak Rp3.590.000.
Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancayoning Aji, mengatakan ada sekitar 20 sepeda motor yang diamankan di lokasi penggerebekan, tepatnya di bawah kolong rumah seorang warga. Pemilik kendaraan diduga kabur saat polisi melakukan operasi penyakit masyarakat.
"Total ada 20 motor dan 1 unit mobil berhasil diamankan pihak kepolisian dalam aksi penggerebekan tempat judi dadu dan sabung ayam di Desa Sakkoli," kata Bagas.
BACA JUGA:
Stadion Andi Mattalata Direhab, Butuh Rp956 Miliar agar Sesuai Standar FIFA
Usai Aborsi, Mahasiswi di Palopo Disekap Pacar di Lemari Pakaian untuk Hilangkan Jejak