Ferdy Sambo Otak Pembunuhan Brigadir J dan Rekayasa Kasus, Motif Masih Didalami
JAKARTA, iNews.id - Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangkapembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J). Perwira tinggi Polri ini menjadi otak pembunuhan dengan memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Penetapan status tersangka ini disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Kapolri menjelaskan, timsus menemukan hal-hal yang menghambat proses penyidikan Brigadir J dan kejanggalan yang ditemukan seperti hilangnya CCTV.
"Timsus melakukan pendalaman dan ditemukan ada upaya menghilangkan barang bukti, merekayasa dan menghalangi proses penyelidikan. Tindakan tidak profesional saat olah TKP dan penyerahan jenazah almarhum Brigadir Yoshua," ujar Kapolri.
Kapolri menambahkan, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti laporan awal.