Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Eks Bendahara Amphuri Tauhid Hamdi Saksi Kasus Kuota Haji 2024
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Baru Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Serahkan Uang Percepatan ke Oknum Kemenag

Jumat, 19 September 2025 - 16:15:00 WIB
Fakta Baru Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Serahkan Uang Percepatan ke Oknum Kemenag
Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai rampung diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/19/2025). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah mengamini permintaan oknum Kemenag, Khalid kemudian mengumpulkan uang itu dari jemaahnya yang hendak berangkat haji. Uang itu kemudian diserahkan kepada oknum Kemenag. "Nah, kemudian dikumpulkanlah uang itu sama Ustaz Khalid Basalamah ini, kumpulkan, diserahkanlah kepada oknum (Kemenag)," kata Asep.

Belakangan, oknum Kemenag ini ternyata mengembalikan uang yang sempat diserahkan oleh Khalid Basalamah. Uang itu dikembalikan lantaran oknum Kemenag itu takut karena DPR ketika itu tengah membentuk pansus haji.

"Setelah pelaksanaan haji, ada pansus di DPR yang kemudian untuk melihat pembagian kuota haji ini. Dibuatlah pansusnya. Karena takut, karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu, diserahkanlah kembali ke Ustadz Khalid Basalamah," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut