Emak-Emak Tampar Siswi SD di Makassar, Ayah Korban: Sudah Dilaporkan ke Polisi
MAKASSAR, iNews.id – Kasus emak-emak menampar siswi SD di Kota Makassar, Sulsel, berinisial DA (8) yang viral di media sosial berbuntut panjang. Orang tua siswa korban pemukulan melaporkan pelaku yang diketahui bernama Manting Daeng Ngawi (41) ke polisi.
Ayah DA, Harianto mengatakan, kasus pemukulan terhadap anaknya sudah dilaporkan ke polisi. “Tadi malam, ada polisi datang ke rumah. Terus saya buat laporan di kantor polisi,” katanya.
Setelah pemukulan itu, kata dia, kondisi anaknya sempat trauma dan luka lebam di bagian pelipis. “Sekarang sudah mulai membaik, tapi masih trauma,” katanya.
Kasus pemukulan tersebut kini sudah ditangani Polsek Biringkanaya, Makassar. Petugas Perlindungan Perempuan dan Anak Provisi Sulawesi Selatan juga telah menjenguk korban yang beralamat di kompleks Taman Bumi Permai Blok AF 279, Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar.
Diketahui, jagat mayat dihebohkan dengan beredarnya video ibu-ibu menginterogasi dan memarahi seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam rekaman video pendek yang berlatar ruangan kelas, ibu itu bahkan tampak menampar bocah perempuan tersebut tepat di bagian wajahnya.