Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Efek Corona, 53 Warga Binaan Lapas Makassar Disuruh Pulang

Kamis, 02 April 2020 - 11:15:00 WIB
Efek Corona, 53 Warga Binaan Lapas Makassar Disuruh Pulang
Narapidana dibebaskan dari penjara untuk mencegah penularan virus corona. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Kebijakan ini melalui syarat integrasi yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Lapas). Warga binaan yang mengikuti program asimilasi telah menjalani dua per tiga masa pidana terhitung 31 Desember 2019.

"Kesuksesan program ini sebagai implementasi dari target Menkumham yang akan melepaskan 35.000 narapidana dalam sepekan, saya harap program ini dapat membantu memutuskan mata rantai penyebaran corona," ujar dia,

Ketentuan ini juga merujuk pada Peraturan Menkum HAM No 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menkum HAM No M.HH-19.PK/01.04.04 dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut