Efek Corona, 53 Warga Binaan Lapas Makassar Disuruh Pulang
MAKASSAR, iNews.id - Pandemi virus corona membawa efek baik bagi 53 warga binaan Lapas Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka dibebaskan dari penjara dan langsung disuruh pulang ke rumah masing-masing.
Kepala Lapas Makassar, Robianto, membenarkan hal tersebut. Menurut dia, langkah ini diambil untuk mencegah penularan virus corona di lingkungan penghuni lapas.
"Sebanyak empat orang mendapatkan pembebasan bersyarat, satu cuti bersyarat, dan 48 orang mendapat asimilasi. Selepas proses di sini, 53 orang ini kami suruh pulang ke rumah masing-masing," ujar Robianto di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (1/4/20200).
Para warga binaan ini diminta tidak singgah ke sembarang tempat, dan diminta langsung pulang. Sebagian dari mereka malah ada yang dijemput oleh keluarganya.
"Jangan singgah-singgah. Kami minta langsung pulang ke rumah masing-masing," katanya.