Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Luwu Utara, Terasa hingga Poso
Advertisement . Scroll to see content

Dukung Fatwa MUI Sulsel soal Mengemis, Risma Cerita Pernah Kejar Pengemis Kaki Buntung

Kamis, 04 November 2021 - 22:01:00 WIB
Dukung Fatwa MUI Sulsel soal Mengemis, Risma Cerita Pernah Kejar Pengemis Kaki Buntung
Menteri Sosial Tri Rismaharini di Banjarbaru, Kalsel beberapa waktu lalu. (Foto: iNews/Deny M Yunus)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Menteri SosialTri Rismaharini mendukung Fatwa MUISulawesi Selatan yang mengharamkan memberikan uang bagi pengemis di ruang publik. Menurutnya, menjadi pengemis selain kehilangan kehormatan juga sebagai wujud seseorang yang tidak ingin berusaha. 

"Saya pikir itu bener menurut saya. Di dalam agama pun kita sebaik-baiknya manusia itu tangan kita di atas, bukan di bawah," ujar Mensos Risma kepada wartawan di Pontianak, Kamis (4/11/2021).

Dia menceritakan pengalamannya pernah mengejar pengemis yang mengaku mengalami disabilitas fisik pada kakinya.

"Kalau aku di Surabaya tak kejar itu. Ada yang pura-pura kakinya buntung. Pernah tak kejar ternyata kakinya dilipat, diikat gitu seolah-olah buntung. Ya kan udah nipu, tangannya di bawah lagi," katanya.

Mensos Risma pun mendukung Fatwa MUI Sulsel Nomor 1 Tahun 2021 tentang Eksploitasi dan Kegiatan Mengemis di Jalanan serta Ruang Publik.

"Yang pertama kehormatan kita di mana gitu. Kadang malah kita pernah lihat mereka punya mobil, rumahnya bagus tapi kemudian tidak mau susah payah," ucapnya. 

Kendati demikian, memang tidak menutup kemungkinan masih banyak masyarakat miskin di Indonesia yang benar-benar tidak sanggup menghidupi kebutuhannya. Sehingga dalam penerapannya, negara menjamin fakir miskin dan anak terlantar dalam Pasal 34 ayat (1) UUD 1945.

"Ya kita harus bantu jadi penerima bantuan itu memang mereka yang tidak mampu sesuai dengan amanat UUD 1945. Seperti dalam agama kewajiban kita, fakir miskin, anak yatim," ujarnya.

Namun jika mereka mampu bekerja, maka diharuskan untuk bekerja. Pada kesempatan itu, Mensos juga melakukan graduasi beberapa penerima PKH. Mereka telah mempunyai penghasilan sendiri atas kerja kerasnya masing-masing.

"Makanya ini saya senang mereka ada graduasi kemudian berusaha. Yang paling penting mereka tidak hanya sekadar menerima Rp200.000 atau Rp300.000. Tapi mereka bisa lebih dari itu kalau usahanya berhasil," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut