Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dedi Mulyadi Jemput 12 Warga Jabar Diduga Korban TPPO di Maumere NTT
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Sulsel Gagas Ranperda Tindak Pidana Perdagangan Orang

Senin, 07 Maret 2022 - 18:54:00 WIB
DPRD Sulsel Gagas Ranperda Tindak Pidana Perdagangan Orang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kendati ada undang-undang beserta turunannya yang mengatur soal perdagangan manusia, dia berhasap ranperda ini akan memberikan penguatan aturan yang lebih baik.

Terkait aturan TPPO katanya, telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang mengatur sanksi bagi para pelaku.

Selain itu juga diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008 tentang T ata Cara dan Mekanisme Pelayanan Terpadu bagi Saksi dan/atau Korban TPPO.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut