Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Segera Panggil Oknum Dosen UIM Makassar yang Ludahi Kasir Swalayan
Advertisement . Scroll to see content

Dosen Ludahi Kasir di Makassar Dipecat, UIM Tegaskan Tak Ada Toleransi

Senin, 29 Desember 2025 - 14:11:00 WIB
Dosen Ludahi Kasir di Makassar Dipecat, UIM Tegaskan Tak Ada Toleransi
Rektor Universitas Islam Makassar menyampaikan keputusan pemecatan dosen ludahi kasir di Makassar dalam konferensi pers. (Foto: iNews Celebes)
Advertisement . Scroll to see content

Atas peristiwa dosen ludahi kasir di Makassar tersebut, manajemen kampus juga menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada korban.

“Sebagai institusi pendidikan, kami mewakili Universitas Islam Makassar menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas tindakan yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan,” ucapnya.

Prof Muammar berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh sivitas akademika, khususnya para dosen, agar selalu menjunjung tinggi etika, moral, dan sikap humanis dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, kasus dugaan penghinaan yang melibatkan dosen ludahi kasir di Makassar tersebut juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Korban berinisial N (21) melaporkan kejadian itu ke Polsek Tamalanrea.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, membenarkan adanya laporan dari korban dan menyatakan proses hukum masih berjalan.

Diketahui, peristiwa dosen ludahi kasir di Makassar terjadi pada Rabu (24/12/2025) dan terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, AS terlihat menyerobot antrean dan meludahi kasir perempuan setelah ditegur.

Kasus dosen ludahi kasir di Makassar ini menyita perhatian publik dan menjadi pengingat pentingnya etika serta sikap saling menghormati, terlebih bagi seorang pendidik.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut