Dipukul Helm saat Mengendarai Motor, Remaja di Makassar Tewas Tertabrak Pohon
Usai kejadian ini, Tim Gabungan Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Resmob Polda Sulsel serta Polsek Rappocini menangkap tiga dari empat orang pelaku.
Pelaku MF (17) ditangkap di Jalan Letjen Hertasning. Pelaku lainnya MA (18) dan FE (16) ditangkap di Jalan Sukaria Makassar. Sementara satu orang pelaku lainnya masih menjadi buron polisi karena kabur terlebih dahulu sebelum ditangkap.
Selain menangkap pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian dan helm yang digunakan memukuli korban.
Menurut Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto, modus pelaku melakukan aksinya ini karena permasalahan sepele. Dia mengatakan pelaku mengaku tersinggung saat melihat rombongan korban dengan rekan-rekannya memacu gas tinggi.
“Jadi berawal ketersinggungan antara korban dan pelaku. Korban menggas-gas motornya, sehingga pelaku tersinggung. Lalu pelaku mengejar korban dan sempat memukuli korban dengan helm berkali-kali oleh. Dari situ korban kehilangan keseimbangan lalu menabrak pohon dan menyebabkan kematian,” ujarnya.
Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Rappocini untuk dilakukan proses hukum. Tim gabungan polisi juga masih mengejar satu orang pelaku yang telah diketahui identitasnya.
Editor: Dita Angga Rusiana