Diperiksa Bawaslu soal Video 15 Camat Dukung Jokowi, SYL: Itu Editan
MAKASSAR, iNews.id - Penyidik Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan memeriksa mantan Gubernur SulselSyahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dugaan pelanggaran Pidana Pemilu yang ikut melibatkan 15 camat se-Kota Makassar.
Pemeriksaan tersebut untuk meminta klarifikasi Syahrul terkait video beredar berdurasi 1 menit 27 detik bersama 15 camat diduga mendukung pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin.
"Diperiksa tadi berkaitan dengan video tersebut yang beredar dengan diminta klarifikasinya soal video itu," kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, Senin (4/3/2019).
Pria disapa akrab SYL itu tiba di kantor Bawaslu Sulsel jalan Andi Pangeran Pettarani sekitar pukul 14.15 WITA dengan diantar puluhan relawan dan simpatisan. Syahrul diperiksa selama satu jam.
Usai dimintai keterangan klarifikasi SYL menyebutkan kedatangannya sebagai bentuk dirinya taat dengan aturan hukum yang berlaku sekaligus membawa 20 pengacara untuk mengawal dugaan kasus pelanggaran tersebut.