Dipalak Rp450.000 Demi Sembako, Begini Pengakuan Ibu Rumah Tangga di Sinjai Korban Penipuan Bansos
Anggota Polsek Sinjai Selatan, Aipda Irfan, membenarkan adanya aksi penipuan yang mencatut nama pegawai Dinsos, Andi Supriadi. Warga diminta membayar Rp450.000 agar terdaftar sebagai penerima bantuan.
"Jaminannya korban mendapatkan bantuan uang Rp1,2 juta plus sembako," kata Aipda Irfan di Kabupaten Sinjai, Sulsel, Minggu (10/5/2020).
Menurut dia, sementara baru ada satu warga yang melapor ke polisi atas dugaan kasus penipuan ini. Dia berharap warga yang menjadi korban penipuan bisa segera melapor, dan ke depannya jangan ada masyarakat yang kembali menjadi korban aksi pelaku.
"Adapun Ciri-ciri pelaku tinggi kurus, warna kulitnya hitam, dia mengaku tinggal di dekat Kantor Camat Sinjai Selatan," ujar dia.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal