Dinkes Palopo Siapkan Sanksi Muda-Mudi Pesta Dugem di Kafe Milik Anggota Dewan
PALOPO, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palopo, Sulawesi Selatan menyiapkan sanksi bagi ratusan muda-mudi yang pesta dugem di kafe diduga milik anggota Dewan. Saat ini, Dinkes akan mendata para peserta pesta dugem itu.
Kepala Dinas Kesehatan Palopo, M Taufiq mengatakan, Dinkes akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 dan kepolisian sebelum menjatuhkan sanksi bagi para peserta dugem.
"Tindak lanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan teman-teman di Satgas Penanganan Covid-19 dan kepolisian. Termasuk soal sanksinya," kata Taufiq, Kamis (8/4/2021).
Sementara itu seorang panitia acara yang enggan disebutkan namanya mengatakan, awalnya ingin mengurus izin ke polisi, termasuk ke Satgas Penanganan Covid-19. Namun pemilik tempat itu menyebut, dia yang akan mengurus perizinan tersebut.
"Kami juga menerapkan protokol kesehatan. Karena pakai masker di sana," ujarnya.