Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Mahasiswa di Makassar Ditangkap Polisi

Senin, 05 Desember 2022 - 20:05:00 WIB
Diduga Jadi Pengedar Sabu, Mahasiswa di Makassar Ditangkap Polisi
Polisi menangkap mahasiswa di Makassar yang diduga jadi pengedar sabu di kontrakannya. (Foto: Wahyu Ruslan/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Seorang mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial FA ditangkap polisi. Ia ditangkap diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suhartana mengatakan, pelaku ditangkap di rumah kontrakannya Jalan Batua Tiga, Kecamatan Manggala.

Dia mengatakan, pelaku ditangkap berawal dari adanya laporan masyarakat  yang resah di rumah itu kerap dijadikan tempat mengosumsi sabu.

Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menggerebek rumah tersebut.

"Dari penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti sabu dengan berat 97,9 gram," katanya, Senin (5/12/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut