Demi Main Game, Bocah SD Mencuri Perlengkapan Sembahyang di Vihara Makassar
Selasa, 10 Maret 2020 - 15:55:00 WIB
Polisi akan mengupayakan jalur diversi terkait penanganan kasus pencurian di Vihara Girinaga. Sebab pelakunya anak berusia 10 tahun yang juga pelajar di sekolah SD.
Dalam waktu dekat, kata Rahman, polisi segera berkoordinasi dengan pihak keluarga D dan pelapor. Sekaligus membahas masalah ini dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Umur 10 tahun sesuai undang-undang belum bisa tersentuh hukum. Makanya, kemungkinan besar kita kembalikan ke orang tuanya. Kita selesaikan secara diversi, tapi tentu wajib lapor," katanya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal