Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Danlanud Merauke Kolonel Pnb Herdy Baru Setahun Menjabat, Dicopot gegara Insiden Injak Kepala Warga

Rabu, 28 Juli 2021 - 17:17:00 WIB
Danlanud Merauke Kolonel Pnb Herdy Baru Setahun Menjabat, Dicopot gegara Insiden Injak Kepala Warga
Danlanud Johannes Abraham Dimara Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto yang dicopot Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto setelah ulah dua oknum anggota TNI AU menginjak kepala warga Merauke. (Foto: TNI AU)
Advertisement . Scroll to see content

Jabatannya sebagai Danlanud Merauke kini berakhir atas perintah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang marah dengan aksi dua anak buahnya melakukan kekerasan kepada warga Merauke, Papua, pada Senin lalu (26/7/2021). Aksi keduanya yang direkam hingga videonya viral memantik kemarahan warga Indonesia, terutama karena korbannya seorang penyandang disabilitas.

Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas aksi arogansi dua anggotanya yang menginjak kepala warga Merauke, Papua. Selain kepada warga yang kepalanya diinjak bernama Steven, Danlanud Merauke juga mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat Papua.

"Saya Danlanud Merauke meminta maaf yang sedalam-dalamnya atas apa yang dilakukan kedua anggota saya. Mereka melakukan tindakan yang sangat berlebihan," ujarnya saat keterangan pers, Selasa (27/7/2021).

Saat ini persoalan antara pihaknya dengan korban telah diselesaikan secara kekeluargaan. Apabila terjadi cidera pada Steven yang menjadi korban, maka dia akan bertanggung jawab secara medis.

"Penyelesaian sudah secara kekeluargaan. Kami akan bertanggung jawab jika Steven mengalami cidera," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut