Dampak Kasus Taruna Tewas, Direktur ATKP Makassar Dinonaktifkan
JAKARTA, iNews.id – Kasus tewasnya salah seorang taruna Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar berbuntut panjang. Kementerian Perhubungan telah menonaktifkan Direktur ATKP Makassar Agus Susanto terkait kasus ini. Kemenhub pun telah menunjuk pelaksana tugas untuk menggantikan Agus sementara waktu.
Sementara itu, satu taruna senior bernama Muhammad Rusdi (21) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan juga telah diskorsing. Dari pemeriksaan sementara, Rusdi terbukti telah menganiaya juniornya, Aldama Putra Pongkala (19) beberapa waktu hingga korban meregang nyawa.
"Setelah melakukan investigasi dan pertemuan internal, kami memutuskan menonaktifkan Direktur ATKP Makassar dan menskorsing satu orang untuk menjalani pemeriksaan pihak kepolisian," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Sabtu (9/2/2019).

Lebih lanjut Menhub mengatakan, setelah melakukan investigasi internal, pihaknya menduga telah terjadi penyimpangan terhadap sistem dan prosedur yang berlaku sehingga menyebabkan musibah kepada taruna ATKP Makassar. Namun demikian, untuk penyebab pastinya, pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari penyelidikan yang dilakukan polisi.
"Berdasarkan hasil investigasi internal, kami memutuskan untuk melakukan pergantian personel terhadap seluruh lini di ATKP Makassar yang terlibat pada saat kejadian," ujar Menhub.