Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Curi Laptop, Ibu 67 Tahun dan Anak Kandung di Makassar Ditangkap Polisi

Sabtu, 19 September 2020 - 12:26:00 WIB
Curi Laptop, Ibu 67 Tahun dan Anak Kandung di Makassar Ditangkap Polisi
Ibu dan anak di Makassar yang diduga pelaku pencurian lapto. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Ibu berusia 67 tahun bernama Halima terpaksa berurusan dengan polisi lantaran diduga telah mencuri sebuah laptop. Nenek tersebut menjalani pemeriksaan hukum di Polsek Biringkanaya bersama barang bukti.

"Yang bersangkutan mengambil laptop milik perempuan yang kebetulan tinggal satu rumah. Laptop itu dikasih  ke anaknya dan hendak dijual ke seseorang," ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Supriyanto, Jumat (18/9/2020) malam.

Halimah ditangkap tim Resmob Polda Sulsel bersama anaknya, Syawaludin (30) di Jalan Kapasa Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Penangkapan keduanya setelah polisi mengembangkan informasi adanya dugaan barang curian yang hendak dijual pelaku Syawaludin.

"Laptop itu dicurigai barang gak bener. Karena pas mau dijual tidak ada chargernya. Itulah makanya dikembangkan sampai ditangkaplah ibu sama anak ini. Tuduhannya pencurian dengan pemberatan. Kalau anaknya disangkakan sebagai penadah," kata Supriyanto.

Hasil interogasi awal, laptop tersebut diambil pelaku karena dianggap sudah tidak dipakai oleh korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut