Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Curi Barang di Gudang Bos hingga Rp20 juta, Pria di Makassar Ditangkap Polisi

Minggu, 17 Mei 2020 - 12:59:00 WIB
Curi Barang di Gudang Bos hingga Rp20 juta, Pria di Makassar Ditangkap Polisi
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku masuk melalui atap gudang dan mengambil beberapa barang seperti pipa aluminium, kawat las kuningan, baling-baling, kawat las aluminium, dan pully alma atau roda rolling door.

"Semua barang yang dicuri pelaku itu bernilai tinggi dan berdasarkan hitungan dari korban totalnya lebih dari Rp20 juta," kata Ibrahim..

Ibrahim menambahkan, usai melakukan penyelidikan dan pengintaian, pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan tanpa perlawanan.

Saat diperiksa, MY mengakui semua perbuatannya melakukan pencurian di gudang tersebut dan menjual semua alat-alat berat tersebut.

Hingga saat ini, polisi masih mencari penadah barang curian tersebut. Sementara MY ditahan di Mapolda Sulsel.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut