Cerita Irma, Warga Gowa yang Kembalikan Bantuan Pemerintah karena Tak Berhak
GOWA, iNews.id - Aksi terpuji dilakukan oleh dua warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pasalnya, mereka memilih untuk mengembalikan paket bantuan sembilan bahan pokok (Sembako) yang diterimanya karena mereka sudah menerima bantuan lainnya dari Kementerian Sosial (Kemensos)
Warga berhati mulia itu adalah seorang ibu rumah tangga bernama Irma, warga Dusun Bontocinde, Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga. Dia ikhlas mengembalikan bantuan sembako khusus Covid-19.
"Masih banyak di luar sana yang lebih berhak. Banyak orang sekarang tidak kerja karena corona dan mereka itu berhak dapat bantuan sembako. Kalau saya sudah dapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)," kata Irma, Sabtu (9/5/2020).
Irma menambahkan, keputusan ini diambil setelah dirinya mendapat informasi dari suaminya jika penerima PKH tidak boleh mendapatkan bantuan lainnya.
"Suami saya bilang kalau sudah dapat bantuan PKH tidak bisa lagi dapat bantuan lainnya. Karena tidak boleh mendapat dua bantuan makanya saya kembalikan. Saya juga takut, nanti tidak halal, tidak berkah," kata dia.