Buntut Viral Parkir Rp20.000 Tanpa Karcis di Pasar Sentral, 10 Jukir Diamankan
Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asfada mengatakan, petugas telah mengamankan 10 juru parkir liar. “Mereka diamankan untuk diperiksa di Mapolres Pelabuhan Makassar,” katanya, Jumat (30/4/2021).
Berdasarkan temuan di lapangan memang banyak terjadi penarikan tarif parkir melebihi ketentuan.
Selain itu, ada juga jukir yang menarik tarif namun tidak memiliki identitas resmi dan banyak juga ditemui jukir tidak memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir.
“Mereka yang diamankan terancam tindak pidana ringan bila terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan aturan yang telah ditetapkan,” katanya.
Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Irhamsyah Gaffar mengatakan, insiden ini sempat viral. Sebab tukang parkir yang meminta tarif seenaknya ini tak memberikan karcis. Mirisnya mereka mengaku bawahan dari juru parkir resmi.
Editor: Kastolani Marzuki