Brutal! Suami Tebas Istri di Sinjai usai Cekcok Masalah Rumah Tangga
Aksi itu membuat telapak tangan kanan korban luka parah dan beberapa jari putus. Tebasan juga melukai lengan kiri serta kepala korban sehingga kondisinya kritis.
Warga sekitar kemudian menolong korban dan membawanya ke rumah sakit.Sementara itu, pelaku melarikan diri usai melakukan penganiayaan.
Tim Resmob Polres Sinjai bergerak cepat memburu MW setelah insiden KDRT Sinjai itu dilaporkan. Pelaku akhirnya diringkus di Dusun Manimpohoi, Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah. Parang yang digunakan dalam penganiayaan turut diamankan sebagai barang bukti.
“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan saat kejadian. Penangkapan dilakukan setelah tim mengumpulkan keterangan saksi dan petunjuk di lapangan,” ujar Agus.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Sinjai untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan berat.
“Kejadian ini masih dalam proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw