Bripda Dirja Tewas Dianiaya Senior, 1 Orang Ditetapkan Tersangka
“Secara scientific kami buktikan bahwa keterangan yang menyebut korban membentur-benturkan kepalanya itu tidak benar,” ucapnya.
Dari pemeriksaan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), ditemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban. Temuan itu kemudian dikaitkan dengan keterangan saksi berinisial Bripda P yang merupakan senior korban.
"Keterangan saudara P dihubungkan dengan hasil pemeriksaan Biddokkes menunjukkan adanya persesuaian, baik dari luka pukulan di bagian kepala maupun bagian tubuh lainnya. Ini sudah sinkron," ucapnya.
Menurutnya, kasus ini merupakan hasil kolaborasi Bid Propam dan Ditreskrimum Polda Sulsel. Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik meyakini korban meninggal akibat kekerasan fisik.
“Setelah pemeriksaan oleh Biddokkes, kami menemukan beberapa luka lebam. Dari situ kami meyakini telah terjadi penganiayaan. Kerja keras Bid Propam dan Ditreskrimum, kami dapat membuktikan bahwa korban meninggal akibat penganiayaan,” katanya.