Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

BNNP Sulsel Tangkap 4 Pengedar Narkoba, 1,6 Kg Sabu Disita

Jumat, 18 September 2020 - 11:29:00 WIB
BNNP Sulsel Tangkap 4 Pengedar Narkoba, 1,6 Kg Sabu Disita
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Idris Kadir (dua dari kanan) saat memimpin rilis pengungkapan kasus narkoba dengan menangkap empat orang tersangka serta barang bukti sabu-sabu seberat 1,6 kilogram. (Foto: BNNP Sulsel)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap empat orang tersangka pengedar narkoba di Kabupaten Sidrap. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,6 kilogram lebih.

Keempat orang tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial AD (24), RS (33), SHD (35), dan JSAD (22). Petugas berhasil mengamankan keempatnya sebelum sabu-sabu tersebut diedarkan di Sidrap.

"Ada empat orang yang diamankan dan itu tidak sekaligus. Awalnya ditangkap satu orang, kemudian dikembangkan hingga akhirnya diamankan kembali tiga orang rekannya," kata Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Idris Kadir di Makassar, Kamis (17/9/2020).

Idris mengatakan, tersangka pertama yang ditangkap yakni AD, di rumahnya di Desa Mario, Kecamatan Kulo, Sidrap. Saat menggeledah rumahnya, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak lima paket dengan berat 26 gram.

Tersangka AD saat diinterogasi di tempat mengaku narkoba itu berasal dari tersangka RS yang dia peroleh juga dari tersangka SHD. Atas pengakuan itu, anggotanya kemudian mengembangkan kasus dan kembali menangkap ketiga rekan AD.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut