Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Bertingkah Aneh saat Layani Pembeli, Penjual Hewan Kurban di Gowa Konsumsi Ekstasi

Selasa, 28 Juli 2020 - 12:00:00 WIB
Bertingkah Aneh saat Layani Pembeli, Penjual Hewan Kurban di Gowa Konsumsi Ekstasi
Penjual hewan kurban pakai pil ekstasi. (Foto: iNews/Bugma).
Advertisement . Scroll to see content

GOWA, iNews.id - Seorang penjual hewan kurban di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi karena menyimpan pil ekstasi. Dia diduga mengonsumsi obat tersebut, sehingga kerap bertingkah aneh saat melayani pembeli.

Kasus ini terungkap ketika polisi mendapati laporan dari warga yang hendak membeli hewan kurban di tempat tersangka, HA (28). Warga curiga, karena dia kerap berbicara ngawur dan bertingkah aneh.

Setelah diselidiki polisi, ternyata HA menyimpan narkoba jenis pil ekstasi yang dibeli dengan harga Rp300.000 per butirnya. Dia mengonsumsi pil tersebut agar lebih semangat saat bekerja.

"Iya, supaya tambah semangat," kata HA di Mapolres Gowa, Selasa (28/7/2020).

Dia mengatakan, lebih percaya diri saat menjual hewan kurban usai menggunakan ekstasi. Dengan mengonsumsi obat ini, dia lebih berani membujuk calon pembeli hingga yakin dan siap bertransaksi.

Selain HA, polisi juga menangamankan MA (27). Pelaku diduga sebagai bandar ekstasi yang menjual pil tersebut kepada HA. Dari pengakuannya, dia mendapat barang tersebut dari seorang teman di Kota Makassar.

Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, ada dua pelaku yang diamankan terkait kasus penyalahgunaan pil ekstasi ini. Mereka yakni pembeli dan penjualnya.

"Dari pelaku MA kami mendapatkan barang bukti 117 pil, ditambah milik HA, jadi 118," ujar dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut