Bermodus Tanya Alamat, Pria Bertato Perkosa Pelajar SMP di Kebun Ubi
“Pelaku sempat mengambil Hp korban. Pelaku dan korban tidak saling kenal. Korban mengalami luka di kemaluannya dan betis akibat diseret,” katanya.
Pelaku juga mengancam korban akan dibunuh bila melaporkan kejadian ini ke polisi. Namun aksi bejat ini terbongkar saat korban menceritakan kejadian ini kepada orang tuanya.
Pihak keluarga yang merasa keberatan akhirnya melaporkan ke polisi. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi-saksi diperoleh informasi terkait ciri-ciri dan identitas pelaku
Pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Kemudian Tim Jatanras Polres Maros bersama Polsek Moncongloe berhasil menangkap AN setelah hampir dua bulan pengejaran.
Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya di Kabupaten Gowa. Pelaku mengakui telah memperkosa korban lantaran dirinya khilaf dan stres dirundung masalah keluarga.
“Menurut pelaku stres masalah ekonomi sehingga melakukan itu. Kebetulan pelaku sudah menikah dan cekcok dengan istrinya,” ungkapnya.
AN saat ini meringkuk di sel tahanan Mapolres Maros dan terancam hukuman lima belas tahun penjara.
Editor: Dita Angga Rusiana