Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Berdalih Menjambret karena Desakan Ekonomi, Pemuda Ini Ternyata Pengguna Narkoba

Jumat, 13 Agustus 2021 - 16:57:00 WIB
Berdalih Menjambret karena Desakan Ekonomi, Pemuda Ini Ternyata Pengguna Narkoba
Pelaku jambret yang ditangkap polisi di Makassar ternyata pengguna narkoba. (Foto: SINDONews/Faisal Mustafa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia melanjutkan, hasil interogasi AA mengaku pernah terlibat kasus hukum yakni penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Polrestabes Makassar.

"Pengguna narkoba," kata Rujianto.

Kendati demikian, Rujianto belum mendalami apakah uang hasil penjualan ponsel curian digunakan untuk membeli narkoba.

"Kami juga masih mencari barang bukti ponsel yang diambil pelaku," ucapnya.

Atas perbuatanya, penyidik menjerat AA dengan Pasal 365 KUHP ayat 1 tentang Pencurian Disertai Kekerasan. Ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut